Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Panggil Pengemudi yang Aniaya Remaja

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengemudi yang diduga menganiaya remaja Ra, 14 tahun, di Jalan Jagorawi kawasan Cibubur arah Jakarta dipanggil Polda Metro Jaya.

"Penyidik sudah telepon untuk datang ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Kombes Argo menyatakan pengemudi tersebut telah tiba di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan terkait penganiayaan terhadap pelajar SMP itu.

Terkait informasi pengemudi itu pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Argo belum dapat memastikan hal itu. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) milik pengemudi tercantum pekerjaan wiraswasta.

Sebelumnya, beredar video penganiayaan pengemudi terhadap seorang remaja melalui media sosial yang terjadi di ruas Tol Jagorawi kawasan Cibubur arah Jakarta pada Rabu (22/8).

Akibat pemukulan itu, RA mengalami pendarahan pada bagian hidung. Kejadian itu berawal ketika kakak RA, Reza bersama ibunya menumpang mobil melintasi Tol Jagorawi arah Jakarta. Reza mengerem mendadak lantaran kendaraan di depannya mengerem mendadak sehingga pengemudi Captiva bernomor polisi B-1207-TGZ itu yang berada di belakang mengerem mendadak.

Pengemudi Captiva itu memberi isyarat agar Reza menepikan kendaraan ke pinggir jalan untuk menjelaskan peristiwa itu. Saat keluar mobil, Reza dicekik pengemudi tersebut seraya memaki hingga terjadi penganiayaan terhadap RA.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top