Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Jaya Usulkan Pelatihan Penagihan dengan Perusahaan Kredit

Foto : antarafoto

Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya mengusulkan kerja sama berupa pelatihan dan pendidikan di bidang penagihan utang dengan pihak perusahaan pemberi kredit. Pelatihan diberikan kepada karyawan di bagian penagihan agar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengusulkan kerja sama berupa pelatihan dan pendidikan di bidang penagihan utang dengan pihak perusahaan pemberi kredit. Pelatihan diberikan kepada karyawan di bagian penagihan agar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ini mungkin bisa kita kerja samakan dengan Polda Metro Jaya dalam bentuk pelatihan dan pendidikan terhadap perusahaan tersebut dan karyawannya, karyawan bagian penagihan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran saat diwawancarai di Jakarta, Senin (6/3).

Fadil menjelaskan usulan tersebut bertujuan agar pelaksanaan penagihan yang dilakukan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

"Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan. Ini tidak boleh lagi terjadi," jelasnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk "Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme" di Gedung BPMJ (Balai Pertemuan Metro Jaya) di Polda Metro Jaya pada Senin.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top