Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Kasus Judi Online
Sejumlah lukisan yang disita oleh Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Foto: ANTARA/Ilham KausarJAKARTA - Polda Metro Jaya menyita barang bukti kasus website judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai Rp167 miliar dari 24 tersangka yang diamankan.
"Dari para tersangka kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119, " kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto saat ditemui di Jakarta.
Karyoto menjelaskan rincian tersebut yaitu, uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 28 tersangka kasus website perjudian online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Berita Trending
- 1 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 2 Kampanye Akbar, RIDO Bakal Nyanyi Bareng Raja Dangdut Rhoma Irama di Lapangan Banteng
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
- 5 Kasad Hadiri Penutupan Lomba Tembak AARM Ke-32 di Filipina
Berita Terkini
- Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Rekayasa Cuaca saat Pilkada 2024, Daerah Lain Patut Menirunya!
- Siprus Jadi Negara Baru yang Akan Bergabung dengan NATO
- Laporan HRW: Geng-geng Haiti Memperluas Penggunaan Kekerasan Seksual
- Gunung Ibu Kembali Erupsi
- Dimansyah Laitupa Rilis Single Bertajuk "Jatuh Cinta Salahnya Dimana"