Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Jaya Ringkus Debt Collector Viral Bentak-bentak Polisi

Foto : Antara

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat melakukan konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga penagih utang atau debt collector yang viral setelah membentak dan memaki seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri dalam kasus penarikan kendaraan selebgram Clara Shinta.

"Ya ada yang sudah kami amankan tiga orang. Dan akan segera kami rilis. Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua Ambon," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dikutip Kamis (23/2).

Selain itu, pihak kepolisian juga menangkap tujjuh preman dari dua kelompok yang berbeda.

"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Hengki.

Hengki mengatakan, penindakan ini adalah respon atas instruksi Kapolda Metro Jaya bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya.

Lebih lanjut, kata Hengki, aksi debt collector dengan melakukan perampasan di jalan tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.

Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," tuturnya.

Hengki juga menegaskan, pihaknya mengimbau kepada kelompok-kelompok preman dan penagih utang yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanismenya. Ia pun meminta debt collector yang viral terkait penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta untuk menyerahkan diri.

"Kepada pelaku 'debt collector' yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri atau kami kejar sampai dapat," kata Hengki.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti aksi debt collector yang membentak dan memaki seorang anggota polisi dalam kasus penarikan kendaraan selebgram Clara Shinta yang viral di media sosial. Ia mengaku geram setelah melihat peristiwa tersebut.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu," kata Fadil dalam rapat evaluasi di Polda Metro Jaya, yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/2).

Fadil menekankan, praktik premanisme sudah tidak boleh ada lagi di Jakarta. Ia pun meminta aksi premanisme di Ibu Kota harus diberantas.

"Nggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," ucapnya.

Kasus penarikan paksa mobil yang dialami oleh selebgram Clara Shinta sempat viral. Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @clarashintareal, terlihat dirinya tengah beradu argumen dengan para debt collector.

Dalam video tersebut terlihat Clara Shinta bersama seorang petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dibentak dan dimaki oleh sejumlah debt collector.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi

Komentar

Komentar
()

Top