Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Jaya Gelar Gerai Samsat Keliling di 14 Titik, Cek Syaratnya

Foto : Dok. Bapenda Jabar

Ilustrasi gerai samsat keliling.

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya pada Kamis (6/10), menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Perlu diperhatikan, gerai Samsat Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara bagi masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan mengganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Para wajib pajak juga harus memperhatikan ?? beberapa hal sebelum menyambangi gerai, antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Juga pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan STNK asli dan masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling, para wajib pajak juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan, dan tidak berkerumun.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top