Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi

Foto : ANTARA/Umarul Faruq

Seorang warga mengikuti ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C beberapa hari lalu

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) untuk Rabu (29/1) kembali dibuka di lima lokasi oleh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM jajaran Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi laman resmi media sosial milik Polda Metro Jaya yakni @TMCPoldaMetro, untuk layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.

"Kemudian warga Jakarta Barat dapat memperpanjang SIM di Mall Ciputra Grogol, Sedangkan warga Jakarta Selatan bisa mendatangi Kampus Trilogi Kalibata," cuit TMCPoldaMetro.

Untuk wilayah Jakarta Timur, layanan SIM Keliling tersedia di Dealer Honda di Jalan Dewi Sartika dan Mall Cibubur Junction. Sementara untuk kawasan Jakarta Utara, layanan SIM keliling terdapat di depan Pos Polisi BPL Pluit Jembatan Tiga.

Untuk mengakses layanan perpanjangan SIM, jangan lupa lengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti menyertakan foto kopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, serta bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan

Untuk diketahui bahwa layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. Selain itu, Polda Metro Jaya juga membuka layanan perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas, dan Unit Gerai SIM di seluruh Jakarta pada jam 08.00 sampai 14.00 WIB. Ant/ils

Komentar

Komentar
()

Top