Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Jaya akan Buat Jalur Khusus Nakes Cegah Terjebak Kemacetan Saat Penyekatan Selama PPKM Darurat

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sejumlah ruas jalan utama terjadi penyekatan dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Harapannya dapat mencegah kasus positif Covid-19 bertambah di DKI Jakarta.

Namun, dalam pelaksanaan yang terjadi malah menimbulkan kemacetan di titik penyekatan. Lantaran beberapa perkantoran masih meminta pegawainya untuk bekerja di kantor.

Akhirnya kebijakan penyekatan menuai pro dan kontra dari masyarakat. Sebab bisa saja mengganggu kerja dari tenaga kesehatan atau ambulans yang sedang menolong nyawa seseorang dan terjebak kemacetan akibat penyekatan yang terjadi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mengatakan pihaknya akan membuat jalur-jalur khusus bagi para pekerja di sektor esensial maupun kritikal seperti tenaga kesehatan agar tidak terjebak pada kemacetan atau terhambat saat menuju tempat bekerja.

"Kami sudah mengevaluasi dengan Pangdam, besok akan buat jalur-jalur yang lebih baik jalur untuk nakes, kritikal, esensial, masing-masing roda dua dan roda empat," ujar Fadil saat meninjau pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali di Jalan Raya Lenteng Agung.

Fadil menambahkan pada prinsipnya, masyarakat harus taat dengan jalur yang telah ada.

"Prinsip masyarakat harus taat jalur, supaya antreanya seperti di bandara, jadi tidak saling serobot, supaya lebih bagus," katanya.

Hal ini dilakukan agar para Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak telat dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan untuk bidang Farmasi akan tetap dilakukan pemeriksaan secara ketat.

"Saya kasih contoh, bidang Farmasi misalnya. Dia kerja di apotek, apakah karyawan biasa, apakah apoteker atau tukang parkir, tukang buat teh dari apotek tersebut masih enggak dalam kategori, nah itu," tuturnya.

"Jadi kami mulai mempertajam, mendetailkan sasaran, nanti kita atur dulu jalurnya. Supaya tidak semua, saya tenaga farmasi, saya jasa keuangan dan sebagainya, nanti kita lihat. Itu kan ada batasannya dan ada korsentasenya," tutupnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top