Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Metro Ciduk Pengedar 250 Gram Sabu-sabu

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) berikan keterangan dalam ekpos kasus penangkapan pengedar narkotika di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menciduk seorang diduga pengedar 250 gram sabu-sabu berinisial FR di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"(Ditresnarkoba Polda Metro Jaya) berhasil mengamankan satu orang berinisial FR dengan barang bukti empat klip besar sabu-sabu seberat sekitar 250 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (19/4).

Yusri mengatakan penangkapan terhadap FR berawal dari laporan masyarakat Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat yang resah akibat keberadaan seseorang yang kerap bertransaksi narkoba.

Atas laporan tersebut polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menciduk FR pada 5 April 2021 di Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat

"Berawal dari laporan masyarakat kepada penyidik kepolisian bahwa ada seseorang di Kapuk, FR alias R sering melakukan transaksi narkotika, kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil diamankan di daerah Kapuk Raya," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top