Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polda Kaltara Tahan Tiga Pelaku Tambang Emas Liar

Foto : ANTARA/Dokumentasi Polda Kalimantan Utara

Dokumentasi personel Polda Kalimantan Utara saat menyita salah satu ekskavator yang dipakai dalam kejahatan lingkungan hidup penambangan emas liar.

A   A   A   Pengaturan Font

Tarakan - Personel Direktorat Kriminal Khusus PoldaKalimantan Utara menahan tiga penambang emas liar di Desa Sekatak Buji, Bulungan yakni Rusli, Sarifudin, dan Hasna.

"Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Polres Bulungan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat, dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, KalimantanUtara, Minggu.

Mereka ditahan polisi setelah digelar razia oleh Polda KalimantanUtara pada Sabtu (18/7/2020) yang menemukan mereka di tiga lokasi tambang emas liar dengan tiga pemilik yang berbeda-beda.

Lokasi tambang liar itu telah dipasangi garis polisi dengan barang bukti berupa enam unit ekskavator, satu kaleng sianida, lima karung material tanah mengandung emas, dua mesin air, satu mesin lampu, dan satu karung kapur.

"Ditreskrimsus Polda KalimantanUtara sebelumnya telah menerima laporan dari masyarakat perihal adanya tambang emas liar atau Illegal yang dilakukan oleh beberapa kelompok orang di wilayah Desa Sekatak Buji," kata Rachmat.


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top