Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Polda Jemput Pemilik "Ada" Tours and Travel

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemilik "Ada Tours and Travel" Lasty Annisa yang juga melaporkan artis Lyra Virna dijemput polisi guna dimintai keterangan terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan.

"Kami bawa yang bersangkutan (Lasty) karena kita lakukan pemanggilan tapi tidak datang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu (28/3).

Kombes Argo mengatakan petugas menerbitkan surat perintah membawa Lasty karena tidak memenuhi dua kali pemanggilan. Lantaran mangkir, petugas Polda Metro Jaya menjemput Lasty di rumahnya kawasan Bekasi Jawa Barat pada Selasa (27/3).

Sebelumnya, pengacara Lyra Virna, Razman Nasution menyatakan penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap Lasty terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Diungkapkan Razman, penyidik kepolisian menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka kepada pengusaha travel itu.

Sedangkan, pemilik ADA Tour Lasty Annisa mengadukan Lyra berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2424/V/2017/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 19 Mei 2017.

Lyra ditetapkan tersangka lantaran dituduh melanggar Pasal 27 (3) juncto Pasal 45 (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Traksaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Ant/P-5

Baca Juga :
Banten Siaga Bencana

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top