![Polda DIY Tangkap Penjual Satwa Dilindungi](https://koran-jakarta.com/images/article/php_ip1f_resized.jpg)
Polda DIY Tangkap Penjual Satwa Dilindungi
![Polda DIY Tangkap Penjual Satwa Dilindungi](https://koran-jakarta.com/images/article/php_ip1f_resized.jpg)
Foto : istimewa
Berdasarkan hasil identifikasi Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, ketujuh burung tersebut masuk kategori satwa dilindungi yang diatur PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa liar.
YK/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S
Komentar
()Muat lainnya