Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Otorita IKN Siapkan Ranperka untuk Lindungi Kearifan Lokal di IKN

Foto : istimewa

IKN Nusantara

A   A   A   Pengaturan Font

“Adapun tujuan penyusunan ranperka ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif."

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam menyiapkan Rancangan Peraturan Kepala (Ranperka) Otorita Ibu Kota Nusantara untuk memberikan kepastian hukum bagi kearifan lokal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Adapun tujuan penyusunan ranperka ini adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi pengakuan, perlindungan dan pemajuan kearifan lokal dalam mendukung prinsip pembangunan Ibu Kota Nusantara yang selaras dengan alam dan inklusif," ujar Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam IKN Myrna A Safitri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/6).

Myrna mengatakan, konsep draf Ranperka Otorita IKN kepada seluruh unsur pemerintah, lembaga, organisasi dan masyarakat untuk mendapatkan saran dan tanggapan untuk penyempurnaan draf kebijakan dan aplikatif di lapangan.

"Jika membahas kearifan lokal, tentu saja kompleksitasnya tinggi karena yang dihadapi adalah masyarakat dan adat dimana mereka memiliki sejarahnya masing-masing. Namun IKN akan terus berusaha untuk membangun sistem yang terbaik dan berkomunikasi secara terbuka untuk memudahkan masyarakat, namun tetap selaras dengan alam dan inklusif," katanya.

IKN berkomitmen untuk tidak menghilangkan apa yang sudah ada di masyarakat dan pembahasan akan terus dilakukan di internal IKN dan dengan Kementerian/Lembaga untuk menemukan jalan terbaik dalam perlindungan kearifan lokal dalam pengelolaan lingkungan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top