Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pokja RUU Sisdiknas Akan Dorong Transparansi

Foto : istimewa

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyarankan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Nasional Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Menurutnya, tim tersebut menjadi indikator transparansi.

"Tim Pokja tersebut dibekali Surat Keputusan penugasan resmi dari Kemendikbudristek kepada akademisi, tokoh pendidikan, perwakilan organisasi guru, dosen, untuk merapikan RUU Sisdiknas yang masih berantakan dan ketidaksinkronan antara Naskah Akademik dengan Batang Tubuh RUU," ujar Satriwan, kepada Koran Jakarta, Rabu (21/9).

Dia menyebut, tim Pokja dibentuk dengan dasar landasan spirit gotong royong pendidikan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, nama-nama Tim Pokja RUU Sisdiknas harus diumumkan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban pada publik, agar tidak terjadi kesan elitisme dalam Tim.

"Hal ini juga sebagai bentuk keterbukaan, karena hingga sekarang Kemendikbudristek tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini," jelasnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI memutuskan RUU Sisdiknas tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Perubahan 2022. Kemendikbudristek diminta untuk kembali merapikan RUU tersebut.

Satriwan menyebut, pihaknya mengapresiasi keputusan Baleg DPR RI tersebut. Menurutnya, ada juga kekhawatiran RUU Sisdiknas dimasukkan kembali awal tahun 2023, bahkan tahun ini, jika Kemendikbudristek sudah merapikan dan mengkomunikasikan RUU Sisdiknas secara baik.

"P2G mendesak Kemendikbudristek lebih transparan, akuntabel, dan membuka ruang dialog dengan 'partisipasi yang bermakna' melibatkan semua unsur stakeholder pendidikan dalam merancang draf RUU Sisdiknas," tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa'aduddin menyebut, perbaikan RUU Sisdiknas akan berjalan lama, bahkan akan masuk ke tahun 2023. Menurutnya, RUU Sisdiknas tetap tidak akan mencapai bentuk terbaiknya, sebab tahun tersebut merupakan tahun politik karena kian dekat dengan Pemilu 2024.

"Sementara pada tahun 2023 ini adalah tahun politik, dan apabila dipaksakan akan tidak maksimal dalam pembahasannya," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top