Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ruang Terbuka Hijau - Ratusan Pohon Akibat Revitalisasi “Hilang”

Pohon di Monas Lambang Persahabatan Negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebagian besar pohon yang tumbuh di kawasan Monumen Nasional sudah berusia puluhan tahun dan ditanam oleh kepala negara tetangga sebagai lambang persahabatan.

JAKARTA - Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) harus dikembalikan ke kondisi semula. Sebab, sejumlah pohon di Monas itu telah berusia puluhan tahun. Bahkan, menjadi lambang persahabatan negara karena ditanam oleh kepala negara sahabat yang datang ke Indonesia.

Baca Juga :
Panen Pepaya

"Pada 19 November tahun lalu, Gubernur DKI, Anies Baswedan, menyatakan tidak akan ada penebangan pohon. Tapi nyatanya, pohon di Monas ini ditebang. Dan yang paling menyakitkan, pohon itu telah berusia puluhan tahun dan punya historis yang ditanam oleh kepala negara-negara sahabat," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, di Jakarta, Minggu (26/1). Untuk itu, katanya, pohonpohon di Monas itu seharusnya menjadi cagar budaya tersendiri dan harus mendapat izin dari Sekretariat Negara jika akan ditebang atau dipindahkan. Dia menganggap pohon yang ditebang itu pohon langka dari Afrika dengan diameter lebih dari 50 sentimeter.

"Dia nggak mau mengaku ditebang, tapi nyatanya ditebang. Jangan kamuflase istilah. Dia itu dipindahkan pohon yang masih kecil. Dipindahkan ke tempat yang sudah rimbun, yang rumput di bawahnya pun tidak tumbuh karena tertutup rimbunnya daun di atasnya," kata Gilbert. Namun, hingga saat ini beberapa kawasan yang disebutsebut ditanam pohon yang terimbas revitaliasi Monas tak ada bekas penanaman pohon baru. Tak ada gundukan atau galian tanah yang menunjukkan lokasi itu baru ditanami pohon-pohon ukuran besar. Semua sisi Monas masih tersusun rapi dan tak ada tanda pemidahan pohon atau penanaman pohon yang baru. Langgar Keppres Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, memastikan revitalisasi Kawasan Medan Merdeka telah sesuai Keputusan Presiden No 25 Tahun 1995. Dia mengatakan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 Pasal 6 menyebutkan Gubernur disebutkan sebagai Ketua Badan Pelaksana. Pada Pasal 7 poin A Keppres Nomor 25 Tahun 1995, katanya, Badan Pelaksana mempunyai tugas, di antaranya rencana pemanfaatan ruang, sistem transportasi, pertamanan, arsitektur, dan estetika bangunan, pelestarian bangunan bersejarah, dan fasilitas penunjang. Dia menyampaikan proyek revitalisasi adalah proyek panjang yang masih akan berlangsung beberapa tahun ke depan. Untuk pengerjaan, Saefullah menyebut sisi selatan yang baru dikerjakan adalah plaza. Dalam pengerjaan proyek di sisi selatan ini, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penanganan khusus dalam pemindahan pohon.

"Pohon-pohon yang terimbas proyek revitalisasi yang kondisinya masih sehat, ditanam di kawasan lain. Di sisi barat, ada 55 pohon, dan di sisi timur ada 30 pohon. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan menggunakan alat USG pohon terhadap pohon-pohon itu. Pemprov DKI mengelola bagaimana kita ini menyayangi pohon, karena dia makhluk hidup juga yang harus kita sayangi, kita pelihara. Nanti bagaimana teman-teman merasakan, bagaimana empati kita terhadap pohon. Tunggu waktunya. Nanti di sisi selatan," ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, Blessmiyanda, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang penyedia telah menggunakan sistem LPSE yang terkoneksi secara online dengan LKPP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top