Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Aparatur Sipil Negara I Pemerintah Ingin Membangun Aparatur Negara yang Bersih

PNS Koruptor Segera Dipecat

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Saat ini ada 2.357 PNS yang korupsi bahkan telah dipenjara, tapi masih aktif tercatat sebagai pegawai negara

Jakarta - Pemerintah akan bersikap tegas terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap tapi masih aktif bakal dipecat. Keputusan ini berdasarkan rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Seperti diketahui, setidaknya ada 2000 lebih PNS yang terbukti terjerat kasus korupsi tapi masih aktif di birokrasi.

"Paling lambat Desember harus sudah selesai, yang masih menjabat harus segera diberhentikan," kata Tjahjo usai menghadiri acara di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Kamis (13/9). Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap data, bahwa ada 2.357 PNS yang korupsi bahkan telah dipenjara, tapi masih aktif tercatat sebagai pegawai negara.

Mereka masih terima gaji. Data 2.375 PNS koruptor juga dikonfirmasi oleh BKN. Penegasan serupa soal pemecatan PNS koruptor kembali Tjahjo lontarkan ketika menghadiri acara rapat koordinasi penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara di di Hotel Sahid pada hari yang sama. Dalam sambutannya, Tjahjo menyorot khusus masalah PNS koruptor yang masih aktif sebagai pegawai.

Katanya, data ribuan PNS koruptor yang sekarang ramai diberitakan, sebenarnya telah lama dilacak. Tapi baru kali ini diungkapkan ketika pengecekan telah final. Sejak tahun 2015, pemerintah mulai melakukan pengecekan. "Kenapa yang 2500 sekian PNS itu belum di eksekusi khususnya oleh pemerintah pusat, oleh pemerintah provinsi atau oleh pemerintah kabupaten atau kota ini bukan kesalahan pemda provinsi atau kabupaten atau kota.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top