Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PNS Dilarang Gunakan Elpiji Tiga Kilogram

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan aturan bahwa pegawai negeri sipil di lingkungan DKI Jakarta dilarang menggunakan produk elpiji (LPG) tiga kilogram bersubsidi.

Berdasarkan keterangan resmi dari Pertamina, Selasa (12/9), salah satu walikota yang hadir, yaitu Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi, menyampaikan kepada seluruh hadirin yang diwakili oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kecamatan Duren Sawit dan perwakilan masyarakat mampu agar tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi.

"Dengan nilai pendapatan yang diperoleh saat ini, PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah tidak berhak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi. Karena LPG 3 Kg merupakan produk bersubsidi dan diperuntukkan bagi warga dari kalangan tidak mampu atau yang berpenghasilan di bawah 1.5 juta rupiah," jelas Tri.

Melalui program sejenis yang didukung penuh oleh para Kepala Daerah di Indonesia tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan peruntukkan produk bersubsidi dan non-subsidi dari Pertamina.pin/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan, Antara

Komentar

Komentar
()

Top