Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PNS Bolos Pascalibur Lebaran, Uang TKD Dipotong

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI yang bolos kerja pada hari pertama usai libur lebaran, didukung Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta berharap, sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi PNS yang tidak mematuhi aturan.

Baca Juga :
Wisata Agro

"Imbauan tidak membolos pada hari pertama kerja usai libur lebaran, sudah jadi aturan yang wajib dipatuhi seluruh pegawai. Tidak ada pengecualian," ujar Syarif, Minggu (2/7).

Dia juga berharap, mesin absensi tidak mengalami kerusakan pada hari pertama kerja, sehingga tidak ada kesalahan data pegawai yang masuk tapi ternyata tidak terekam kehadirannya. "Mudah - mudahan kepatuhan pegawai masuk kerja usai libur lebaran semakin baik," katanya.

Sanksi pemotongan TKD bagi PNS yang bolos di hari pertama kerja, Senin (3/7) besok, diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Agus Suradika. "Sanksi pemotongan TKD antara satu hingga tiga bulan, tergantung permasalahannya," ucap Agus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top