PNS Bolos Pascalibur Lebaran, Uang TKD Dipotong
Foto : istimewa
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.
Djarot menegaskan, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). "Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot. emh/P-5
Baca Juga :
Modus Baru, Sabu Cair dalam Semir
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya