Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Negara

PNBP Perikanan Tangkap 2021 Tertinggi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) optimistis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk subsektor perikanan tangkap pada 2021 dipastikan akan mencapai jumlah tertinggi sepanjang sejarah.

"Kalau kita melihat data SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), per hari kemarin angkanya untuk PNBP sektor sumber daya perikanan sudah melebihi angka capaian tahun 2020 yang lalu," kata Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda dalam konferensi pers di KKP, Jakarta, Rabu (15/12).

Dia mengemukakan berdasarkan data dari SPAN Kementerian Keuangan, capaian PNBP perikanan tangkap sampai dengan 14 Desember 2021, sudah mencapai 694,53 miliar rupiah atau mencatatkan rekor capaian tertinggi sepanjang sejarah KKP.

Seperti diketahui, realisasi PNBP Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap pada tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai jumlah tersebut, yaitu 643,6 miliar rupiah pada 2020, sekitar 559,7 miliar rupiah pada 2019, dan 519,33 miliar rupiah pada 2018.

Trian juga memperkirakan hingga akhir 2021 bisa saja jumlah PNBP di subsektor perikanan tangkap bisa mencapai lebih dari 700 miliar rupiah. Dua juga memaparkan untuk produksi perikanan tangkap pada 2021, realisasi hingga triwulan III-2021 telah mencapai 72 persen dari target produksi tahun 2021, yaitu 8,08 juta ton.

"Kami optimistis sampai akhir Desember 2021, kita akan mencapai produksi penangkapan ikan lebih dari 8 juta ton," katanya.

Peningkatan Permintaan

Menurut dia, rasa optimisme tersebut karena umumnya selama tiga bulan terakhir setiap tahun yaitu Oktober-Desember, biasanya merupakan puncak dari musim penangkapan ikan. Selain itu, peningkatan produksi pada triwulan IV juga biasanya dipicu peningkatan permintaan pangan ikan menjelang Natal dan tahun baru. Komoditas andalan di perairan laut adalah tuna, tongkol, dan cakalang yang umumnya melimpah pada akhir triwulan III hingga triwulan IV.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengingatkan bahwa regulasi yang terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor perikanan perlu mempertimbangkan banyak hal agar penerapannya juga sesuai dengan kondisi di lapangan.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top