PMN Harus Bermanfaat bagi Rakyat
PMN terhadap BUMN diharapkan dapat menciptakan efek berganda bagi perekonomian, termasuk penciptaan lapangan kerja sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
JAKARTA - Badan Akuntabilitas dan Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menegaskan suntikan dana pemerintah berupa penyertaan modal negara (PMN) terhadap BUMN harus memberi manfaat kepada masyarakat. Tahun depan, pemerintah mengusulkan PMM untuk BUMN sebesar 57,96 triliun pada 2024, lebih tinggi dari 2023 sebesar 47 triliun rupiah.
Ketua BAKN DPR RI, Wahyu Sanjaya Kunspek, mengatakan suntikan PMN diharapkan dapat memiliki efek berganda atau multiplier effect, mulai dari pembangunan hingga penciptaan lapangan kerja. "Kami minta kepada para BUMN penerima PMN untuk lebih bisa menghitung dampak atau multiplier effect tersebut secara lebih rigid, riil, dan akuntabel, sehingga PMN juga turut memiliki dampak langsung kepada masyarakat," tegas Wahyu dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis (15/6).
BAKN DPR RI, lanjutnya, akan melihat proses pencairan PMN kepada BUMN, agar suntikan modal tersebut bisa tepat sasaran dan mencapai target, khususnya pada 2023. "Tadi disampaikan oleh Kemenkeu dan Kementerian BUMN, bahwasanya pemerintah telah menetapkan Key Performance Indicator (KPI) untuk pencairan KPI dan saya rasa itu sudah cukup bagus," jelas Wahyu.
Namun, Wahyu berharap ke depannya agar target pemberian PMN bisa lebih tepat sasaran dan tidak menjadi beban bagi BUMN itu sendiri. BAKN berkomitmen untuk terus memperhatikan dari sisi akuntabilitas keuangan, sehingga pemberian PMN tepat guna, tepat sasaran, dan tidak membebani perusahaan atau BUMN terkait.
BAKN RI baru saja melakukan kunjungan kerja ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung, Jawa Barat, yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Wijaya Karya, dan PT Hutama Karya. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka penelaahan BAKN terhadap LHP BPK RI tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya