PMI Diminta untuk Laporkan LPK Nakal
Foto : Istinewa.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani disela sela pelepasan ratusan PMI ke Korea di Jakarta, Senin (12/2).
Benny menegaskan bahwa LPK semacam itu berdalih seolah-olah berkat bantuan mereka, para PMI dapat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka mematok sekitar Rp10-15 juta per orang.
Baca Juga :
BP2MI Minta Pemrosesan Barang PMI Dipercepat
Kata Benny, izin dari LPK tersebut dapat dicabut bila ada laporan dari PMI yang dilakukan secara tertulis, sebagai dasar hukum penindakannya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya