PM Najib Didenda Karena Langgar Aturan Covid-19
Najib Razak Mantan PM Malaysia
"Saya dan seorang pria di jalan, diselidiki oleh polisi dan didenda oleh pemerintah," posting Najib di Facebook, setelah hukuman dendanya diumumkan pada Kamis (6/5) malam. "Saya tidak tahu apakah hukuman juga akan diberikan pada menteri pemerintah melanggar yang juga melanggar aturan," imbuh dia.
Dalam kasus hukum yang menimpa Najib ini, pemilik restoran juga dikenai denda sebesar 10.000 ringgit karena telah gagal untuk memastikan Najib mengikuti aturan.
Pembatasan Baru
Bulan lalu, Najib mengungkapkan bahwa dia menghadapi kebangkrutan karena diduga gagal membayar pajak lebih dari 400 juta dollar AS, yang bisa menyebabkan ia kehilangan kursinya di parlemen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya