Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Platform Perdagangan Crypto Ini Kantongi Izin Penuh Bappebti

Foto : Istimewa.

Salah satu platform perdagangan aset crypto, TRIV mendapatkan izin penuh Perdagangan Fisik Aset crypto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak hanya itu, TRIV juga telah menjadi anggota dengan tiga lembaga penjamin transaksi dan dana nasabah yang telah ditunjuk oleh Bappebti, yaitu Bursa Kripto Indonesia (CFX), Kliring komoditi indonesia (KKI), dan Indonesian Coin Custodian (ICC). Kehadiran lembaga-lembaga ini memberikan jaminan ekstra bagi nasabah bahwa dana mereka aman dan terlindungi, sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Gabriel Rey, CEO TRIV, dengan penuh apresiasi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh nasabah yang telah mendukung dan mempercayai TRIV selama ini. "Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para nasabah yang telah setia bersama TRIV sejak 2015. Kepercayaan nasabah adalah motivasi terbesar kami untuk terus tumbuh dan berkembang, serta memberikan yang terbaik lagi kedepannya,"ujar Gabriel Rey di Jakarta, Senin (7/10)

Keberhasilan ini, menurutnya juga tidak lepas dari peran penting Bappebti serta kolaborasi berbagai pihak terkait yang terus mendukung pengembangan industri crypto di Indonesia. Pencapaian ini merupakan langkah besar dalam menciptakan ekosistem crypto yang lebih aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh pengguna.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top