PKL di Kota Bogor Perlu Ditata
Penjual jajanan batagor di Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Linna SusantiBOGOR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera memberikan payung hukum berupa surat keputusan (SK) wali kota yang menata pedagang kaki lima (PKL) agar memberi kepastian kepada masyarakat di tengah kesulitan ekonomi ini.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edy Darmawansyah, menegaskan kepastian hukum bagi PKL akan membuat penataan menjadi lebih baik. "Kalau misalkan itu memang PKL kuliner ya disatukan dengan kuliner. Tapi kalau dia pedagang pakaian, sayur dan bahan pangan, ya sudah seharusnya diletakkan di dekat pasar," kata Edy di Kota Bogor, Selasa (19/4).
Selain pengelompokan PKL menurut barang dagangan, kata dia, perlu juga penentuan titik-titik dagang untuk menampung para pedagang yang berjualan produk sejenis.
Dorongan itu telah disampaikannya pula pada rapat pembahasan lebih lanjut Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor untuk tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bogor, Senin (18/4).
Edy Darmawansyah pun menegaskan bahwa penataan PKL harus bisa diselesaikan dengan rumusan yang pas sesuai dengan peraturan yang ada. "Masalah PKL ini harus dibuatkan legalitas atau payung hukum yang berkekuatan hukum tetap. Untuk itu kami meminta kepala DiskopUMKMdagin menyampaikan kepada Wali Kota Bogor, agar segera dibuatkan rumusannya," ujarnya.
Edy juga menyampaikan Komisi II DPRD Kota Bogor merekomendasikan untuk meningkatkan anggaran bagi DiskopUMKMdagin, karena setelah disatukan dari semula Dinas Koperasi dan UMKM serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan, terdapat 15 program dan 18 kegiatan dengan anggaran 23 miliar rupiah.
Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk gaji, pemeliharaan dan rutinitas kegiatan dinas.
Di sisi lain, Komisi II menilai tidak ada inovasi program yang dilakukan oleh DiskopUMKMdagin berkaitan dengan semakin minim pelayanan kepada masyarakat dan para pengusaha yang akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
"Terkait anggaran ini sudah disampaikan dalam rapat komisi. Untuk itu kami minta agar anggaran ini disesuaikan kembali agar program-program yang bersentuhan dengan masyarakat bisa diadakan, tidak hanya kegiatan rutin saja," katanya.
Sektor Unggulan
Terpisah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengandalkan sektor pariwisata untuk mempercepat pemulihan ekonomi usai terdampak pandemi Covid-19.
"Pariwisata adalah sektor unggulan Kabupaten Bogor yang diharapkan pulih lebih cepat. Beberapa bidang usaha, termasuk pariwisata mulai menggeliat. Saya optimistis pariwisata akan kembali bergairah," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Bogor, kemarin.
Menurutnya, tanda-tanda perbaikan ekonomi terlihat pada 2022 dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sebesar 3,48 persen, dibanding 2020 yang -1,77 persen.
Ade menyebutkan pariwisata memiliki potensi besar sebagai tulang punggung pemulihan ekonomi di wilayahnya. Pada 2019 atau sebelum pandemi, kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bogor menyentuh 9,4 juta jiwa.
Melihat potensi yang besar, perlu adanya pengembangan yang tepat dalam sektor pariwisata, dengan harapan dapat mendongkrak pendapatan daerah, serta menggerakkan perekonomian.
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 4 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online