Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pintu Antarkota dan Provinsi Akan Disekat

📅 Sabtu, 03 Jul 2021, 06:50 WIB | Oleh:
Pintu Antarkota dan Provinsi Akan Disekat Doc: Istimewa
Ket. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono

JAKARTA - Polri akan melaksanakan Operasi Aman Nusa II Lanjutan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (3/7) ini. Salah satu kegiatannya Polri akan menyekat pintu masuk antarkota antarprovinsi.

"Untuk mendukung penuh PPKM darurat, petugas akan menyekat gerbang-gerbang masuk kota dan provinsi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (2/7). Ini adalah bagian dari amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Penyekatan di jalur-jalur kabupaten dan kota, kata dia, akan dilakukan di pintu keluar masuk antarkota antarprovinsi. Hal ini termasuk gerbang tol dan rest area. Penyekatan juga dilakukan di stasiun, bandara, dan pelabuhan. Penyekatan dilakukan Satgas Covid-19.

Menurutnya, operasi akan dilakukan bersama TNI dan pemerintah daerah. Setiap kegiatan ini bagian dari Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. "Kami akan dukung penuh pemerintah," tandas Argo. Dia menambahkan, TNI/Polri dan kejaksaan akan mendukung darai sisi yang dilarang dan diizinkan dalam instruksi mendagri tersebut.

Bersamaan dengan itu pula, Polri tetap melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT dan RW. "Kami juga melaksanakan swab antigen secara acak di titik-titik penyekatan," kata Argo.

Operasi Aman Nusa II Lanjutan melibatkan 21.618 personel. Mereka terdiri atas 4.986 personel Mabes Polri dan 16.632 personel kewilayahan. Ini melibatkan Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jateng, Polda DIY, Polda Jatim, dan Polda Bali.

Dalam amanat Polri tertulis menyebutkan bahwa masa Operasi Aman Nusa II Lanjutan berlaku mulai 1 Juli sampai 31 Agustus 2021. Operasi Aman Nusa II Lanjutan dimulai hari ini, tanggal 3 Juli 2021.

Sementara itu, Polres Kota Cirebon, akan mendirikan tiga pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga pada PPKM Darurat. " Pos-pos akan terletak di perbatasan antardaerah," kata Kapolres Cirebon AKBP Imron Ermawan.

Imron mengatakan, pos penyekatan untuk membatasi mobilitas warga luar daerah yang akan melintas ke wilayah Kota Cirebon. Pos penyekatan pertama di daerah Kedawung. Pos tersebut akan dijaga petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk membatasi pergerakan warga dari arah Kabupaten Cirebon, dan Indramayu menuju Kota Cirebon.

Kedua di Kalijaga untuk menghalau mobilitas warga dari Tegal dan Kabupaten Cirebon. Ketiga di gedung negara guna mencegah warga dari Indramayu bagian utara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...
Luar Negeri
Raja Malaysia Titahkan Seko...
Luar Negeri
Ekonomi Jepang Tancap Gas, ...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.