Pintu Antarkota dan Provinsi Akan Disekat
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
JAKARTA - Polri akan melaksanakan Operasi Aman Nusa II Lanjutan untuk mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (3/7) ini. Salah satu kegiatannya Polri akan menyekat pintu masuk antarkota antarprovinsi.
"Untuk mendukung penuh PPKM darurat, petugas akan menyekat gerbang-gerbang masuk kota dan provinsi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Jumat (2/7). Ini adalah bagian dari amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penyekatan di jalur-jalur kabupaten dan kota, kata dia, akan dilakukan di pintu keluar masuk antarkota antarprovinsi. Hal ini termasuk gerbang tol dan rest area. Penyekatan juga dilakukan di stasiun, bandara, dan pelabuhan. Penyekatan dilakukan Satgas Covid-19.
Menurutnya, operasi akan dilakukan bersama TNI dan pemerintah daerah. Setiap kegiatan ini bagian dari Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. "Kami akan dukung penuh pemerintah," tandas Argo. Dia menambahkan, TNI/Polri dan kejaksaan akan mendukung darai sisi yang dilarang dan diizinkan dalam instruksi mendagri tersebut.
Bersamaan dengan itu pula, Polri tetap melaksanakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat RT dan RW. "Kami juga melaksanakan swab antigen secara acak di titik-titik penyekatan," kata Argo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya