Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PII Jamin SPAM Jatiluhur I

Foto : ISTIMEWA

Pengembangan Jatiluhur

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebagai komitmen pemerintah mendukung pembangunan proyek-proyek infrastruktur, makaPT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan jaminan pendanaan untuk proyek dengan skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicitied di sektor Air Minum yaitu Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur I.

Penandatanganan dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam Perjanjian Regres dan dengan PT Wika Tirta Jaya Jatiluhur (Konsorsium PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jaya Konstruksi Manggala Tbk, dan PT Tirta Gemah Ripah) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dalam Perjanjian Penjaminan terkait Proyek.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang hadir dalam sambutannya menyatakan bahwa proyek SPAM ini merupakan salah satu ikhtiar yang dilakukan pemerintah yang sangat penting dan menjadi prioritas yaitu menyediakan air bersih dan air minum bagi masyarakat terutama perempuan para ibu rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan Kementerian PUPR dan semua yang terlibat pada proyek dapat memperhatikan tidak hanya fokus dari tata kelolanya. Namun tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial serta gender equality yang sangat erat kaitannya untuk membantu perempuan.

"Fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yaitu KPBU dan Penjaminan melalui PT PII sebagai SMV Kemenkeu ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, tidak hanya proyek SPAM Regional Jatiluhur I. Namun juga pada proyek-proyek infrastruktur lainnya. Dengan begitu pembangunan infrastruktur tetap berlanjut walaupun di tengah pandemi global yang saat ini melanda dan semakin banyak serta luas manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Sri dalam siaran persnya, Minggu (22/2).

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyatakan bahwa PT PII sebagai SMV Kementerian Keuangan telah memberikan penjaminan pada proyek tersebut selama 15 tahun untuk menjamin risiko gagal bayar dan terminasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top