PGRI Harap Sertifikasi Guru Dipercepat
Foto: M. Ma'rufJAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, mengatakan peningkatan kesejahteraan guru perlu diikuti percepatan sertifikasi. Menurutnya, program sertifikasi saat ini cenderung rumit dan kuotanya sedikit.
“Bayarnya mahal, sehingga kuotanya sedikit. Yang harus dilakukan sehingga kesejahteraan itu merata. Kalau sekarang kan enggak, hanya orang yang tersertifikasi gitu ya,” ujar Unifah, saat Seminar ICDESS 2024, di Jakarta, Senin (2/11).
Dia menyebut percepatan sertifikasi akan membuat kebijakan peningkatan kesejahteraan dirasakan semua guru. Di sisi lain, dia meminta pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru swasta dengan menghidupkan kembali program inpassing guru.
Program Inpassing merupakan penyamaan status dan gaji guru negeri dan swasta melalui penyamaan jabatan, pangkat, dan golongan guru bukan aparatur sipil negara (GBASN) dengan guru aparatur sipil negara (ASN). Tujuan inpassing guru adalah untuk memberikan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru non-PNS.
“Jadi (Guru) swasta itu tidak berhenti kepada yang dua juta rupiah, tapi inpassing disamakan karena dua juta rupiah itu buat guru-guru swasta yang baru ikut sertifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menyatakan akan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Bagi guru berstatus ASN akan mendapat peningkatan 1 kali gaji pokok, sedangkan guru honorer mendapat 2 juta rupiah dari sebelumnya 1,5 juta rupiah.
Janji Kampanye
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menilai masih ada salah persepsi tentang peningkatan kesejahteraan guru yang disampaikan Presiden. Menurutnya, tidak ada peningkatan kesejahteraan kecuali guru honorer yang pendapatan gaji sertifikasi sebesar 500 ribu rupiah.
“Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, yang dari pemerintahan sebelumnya memang sudah mendapatkan 1 kali gaji pokok, tidak ada yang berubah,” katanya.
Dia menyebut, janji kampanye Prabowo pada Pemilihan Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal yang sangat mustahil terjadi karena tidak ada sumber dananya. Menurutnya, APBN sudah minus karena harus membiayai makan bergizi gratis Rp10.000/siswa/hari. “Kebijakan makan siang gratis tentu akan menggerus dalam APBN kita,” ucapnya.
Heru menekankan, pemerintah harus memperbaiki kesejahteraan kepada guru honorer murni, yang kemungkinan akan mendapatkan bantuan kesejahteraan. Menurutnya, bantuan jangan bersifat temporer seperti BLT namun ditetapkan sesuai asta cita Prabowo berupa Upah Minimum Guru yang berlaku umum seperti Upah Minimum Regional tenaga kerja.
“Oleh karena itu, untuk meluruskan persepsi, makaFSGI mendesak Pemerintah segera mengklarifikasi secara resmi terkait kebijakan kenaikan gaji guru, mengingat dampaknya sangat luas,” terangnya. ruf/S-2