Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Petugas Satpol PP Kena Hukuman, Setalah Putarbalikan Mobil Ayu Ting-Ting

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Petugas Satpol PP yang memberhentikan mobil pedangdut Ayu Ting Ting, diberikan sanski hukaman Push Up. Lantaran, petugas tersebut tidak memakai masker dengan baik dan benar saat berbicara dengan Ayu Ting Ting.

Ayu Ting Ting diminta putar balik oleh petugas Satpol PP lantaran terkena aturan ganjil genap saat memasuki Kota Bogor melalui Exit GT Bogor pada Sabtu 6 Februari 2021.

Pada hari Sabtu kemarin, Ayu Ting Ting yang mengemudikan mobil Mini Cooper berwana orange dengan plat nomor B 259 SOJ terkena ganjil genap di Exit GT Bogor. Hal tersebut viral lantaran, foto Ayu dan petugas Satpol PP yang menyetop sama-sama menurunkan masker beredar luas di media sosial.

"Iya petugasnya dihukum sesuai dengan Perwali Kota Bogor 107 bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan mendapat sanksi admisitrasi atau sosial," kata Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor Theo Patricio.

Sanksi yang diberikan kepada petugas bernama Mahfud berupa sanksi fisik push up. Theo mengatakan Mahfud tidak sengaja menurunkan maskernya saat bertugas.

Petugas yang menegur Ayu Ting Ting itu dinilai lalai dengan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, internal Satpol PP Bogor memberikan hukuman.

"Tidak sengaja, ya mungkin karena kurang jelas (berbicaranya) jadi dilepas. Dia juga pakai masker dari awal mungkin karena lagi tugas ngomongnya gak jelas jadi dibuka (maskernya)," ungkapnya.

Theo juga mengatakan tentang anggotanya yang sudah bertugas belasan tahun di Satpol PP Kota Bogor ini awalnya tidak mengetahui bahwa mobil Mini Cooper yang ia hentikan itu dikemudikan Ayu Ting Ting. Setelah kaca depan dibuka, baru terlihat dan disuruh putar balik karena tidak sesuai dengan kententuan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan ganjil genap bagi kendaraan roda dua maupun empat pada 6-7 Februari dan 12-14 Februari 2021. Dalam menekan angka penularan covid-19.

Komentar

Komentar
()

Top