Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Pulogadung

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Alat berat ekskavator merobohkan bangunan liar di Jalan Pisangan I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (17/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Jakarta Timur, TNI, Polri, dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membongkar 18 bangunan liar di Jalan Pisangan I, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (17/11).

"Hari ini kami melaksanakan penertiban 18 bangunan liar yang lokasinya berada di fasilitas umum," kata Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jakarta Timur, Budhy Novian,menjawab pers, saat penertiban bangunan liar tersebut.

Menurut dia, bangunan permanen dan semipermanen yang dibongkar itu sebelumnya digunakan untuk tempat usahadan lokasinya berada di trotoar hingga badan jalan, seperti tempat WC umum, pedagang kaki lima (PKL) sol sepatu dan Pom Mini.

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jaktim pun mengerahkan alat berat ekskavator untuk merobohkan bangunan tersebut. "Perihal penataannya, nanti kewenangan Kecamatan Pulogadung," kata Budhy.

Baca Juga :
Panen Kerang

Sebelum melakukan penertiban, lanjut dia, pihaknya telah memberikan surat peringatan (SP) kepada para pemilik usaha untuk membongkar secara pribadi bangunan yang ditempati tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top