Peternak Unggas Keluhkan Jual Rugi
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Peternak unggas mandiri mengeluhkan usahanya yang lama terpuruk. Pasalnya, harga sarana produksi peternak (sapronak) selalu melebihi harga jual ayam hidup.
Kondisi tersebut menyebabkan peternak akan selalu merugi. Break event point (BEP) atau titik impas antara biaya produksi dan jual peternak unggas mandiri di 21.000 rupiah, sementara harga jual ayam hidup saat ini 17.000 rupiah per kilogram (kg).
"Input atau sarana produksi ternak (sapronak) berupa DOC (day old chicken) dan pakan yang tinggi tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup. Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak secara berkesinambungan dengan harga yang wajar, karena itu merupakan menjadi komponen penting pembentuk harga pokok produksi," ujar Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio, di Jakarta, Rabu (7/9).
- Baca Juga: Lifting Migas 2025 Ditargetkan 1.610 BOEPD
- Baca Juga: Bapanas Pastikan Pantau Keamanan Pangan Segar
Alvino memimpin aksi protes menyikapi masalah yang dihadapi peternak. Aksi ini dihadiri peternak se-Jawa-Bali yang dilakukan di Istana Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha, Jakarta, Rabu, (7/9). Dalam aksinya, KPUN juga mendesak pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Peternak.
Dia menjelaskan, selama pandemi, peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam bentuk apa pun dari pemerintah sehingga populasi peternak pun semakin berkurang. Banyak peternak gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi (HPP).
Jumlah peternak Mandiri nasional terdegradasi terhitung sejak 2000-an sebanyak 85 persen."Pada 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 persen populasi nasional dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 kepala keluarga (KK) peternak," ujar Alvino.
Standardisasi Pakan
- Baca Juga: Tingkatkan Likuiditas Perbankan
- Baca Juga: IHSG Menguat 1,19 Persen Mengawali 2025
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah segera membuat standardisasi SNI untuk pakan dan DOC.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Seekor gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau mati
Berita Terkini
- Ini 6 Makanan Terburuk yang Dapat Sebabkan Lemak Perut
- Mengagetkan, Ada Apa Tiba-tiba PM Greenland Dorong Kemerdekaan Pulau Tersebut dari Denmark
- Gerak Cepat, Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Turis Singapura
- Ayo Perkuat Inovasi, Bali Butuh Teknologi untuk Olah Sampah Menjadi Energi Listrik
- Menteri PU Perintahkan Irigasi Padi Hemat Air Diterapkan Seluruh Indonesia