Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pangan

Petani Tebu Desak Mendag Naikkan HET

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


"Angka kenaikan yang kami ajukan ini sangat wajar. Sebab petani perlu mendapat keuntungan dari usaha tani tebu selama setahun. Di pihak pedagang juga untung dan juga tidak memberatkan kepada konsumen," ujarnya.


Ia menyebutkan, pada 11 April 2017, DPN APTRI telah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan dan mengusulkan agar HPP gula petani musim giling 2017 sebesar 11.76 rupiah per kilogram.


Usulan tersebut didasarkan atas besaran biaya pokok produksi (BPP) sebesar 10.600 per kilogram dengan asumsi produksi tebu pada tanaman plant cane 100 ton per hektare dan rendemen 7,5 persen, sedangkan pada tanaman ratoon produksi tebu 90 ton per hektare dengan rendemen 7 persen.


Dijelaskan, BPP tersebut telah memperhitungkan biaya bibit, pupuk, traktor, dan kenaikan biaya produksi. Kenaikan biaya produksi itu, antara lain biaya garap, upah tenaga kerja, dan biaya tebang angkut akibat kenaikan harga BBM.


Tidak Disubsidi
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top