Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Petani Minta Kementan Lindungi Keberlangsungan Komoditas Tembakau dan Cengkeh

Foto : Istimewa

Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APCI) I Ketut Budhyman Mudara, Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian Rizal Ismail, dan Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Mudi dalam gelaran Talkshow Perkebunan Expo “Bunex”, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (12/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Sepanjang 2023, hanya ada 15 provinsi yang memiliki perkebunan tembakau. Adapun Jawa Timur menjadi provinsi dengan perkebunan tembakau terluas se-Indonesia, yakni 90,6 ribu ha. Proporsinya setara 47,23% dari total luas perkebunan nasional. Berikutnya ada Jawa Tengah yang memiliki perkebunan tembakau seluas 50 ribu ha. Diikuti NTB dan Jawa Tengah yang masing-masing memiliki 34,3 ribu ha dan 8 ribu ha.

Senada, I Ketut Budhyman Mudara, Sekjen APCI menegaskan bahwa keberadaan PP.No 28 Tahun 2024 dan upaya perampungan RPMK-nya jelas mengancam posisi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara eksportir cengkeh terbesar di dunia. Indonesia mencatat rata-rata volume ekspor tahun 2017-2021 sebesar 24,45 ribu ton atau memberikan kontribusi sebesar 32,18% dari total volume ekspor cengkeh dunia.

"Seluruh hasil produktivitas 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia diserap 97%-nya untuk industri rokok kretek. Dan, harus diingat pula, bahwa tanaman cengkeh di Indonesia lebih kurang 97% diusahakan oleh rakyat dalam bentuk perkebunan rakyat yang tersebar di seluruh provinsi. Efek dari keberadaan aturan yang tidak adil ini sangat besar bagi nasib petani cengkeh ke depannya!" seru Budhyman.

Pria asal Bali ini berharap pemerintah dapat benar-benar memproteksi tembakau dan cengkeh sebagai komoditas dwi tunggal yang diserap dalam industri hasil tembakau. Apalagi mengingat kontribusinya signifikan bagi penerimaan negara serta memiliki dampak berganda bagi perekonomian nasional dan daerah. "Menanam cengkeh dan tembakau bukan sekadar soal urusan ekonomi. Para petani di berbagai daerah ini sedang berjuang mempertahankan keberlangsungan tanaman yang telah menjadi warisan, budaya dan sumber mata pencaharian utama mereka," tambahnya.

Sebelumnya, APTI dan APCI berulang kali menyuarakan aspirasinya kepada pemerintah untuk menolak aturan kemasan rokok polos tanpa merek hingga pasal-pasal tembakau yang bermasalah dalam PP No. 28 Tahun 2024.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top