Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Intensifikasi Pertanian - Suplai Pupuk Bersubsidi Sekitar 8,87-9,55 Juta Ton Sepanjang 2021

Petani Kesulitan Dapatkan Pupuk

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebaliknya, pertumbuhan tanaman hortikultura terkontraksi 5,23 persen disebabkan penurunan produksi sayuran karena turunnya permintaan domestik maupun luar negeri.

"Tanaman Pangan mengalami kontraksi pertumbuhan 5,80 persen, disebabkan oleh penurunan produksi tanaman padi dan tanaman palawija lainnya karena berkurangnya luas panen," katanya.

Adapun Ombudsman Republik Indonesia menemukan lima potensi maladministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi berdasarkan hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Pertama, tidak dituangkannya kriteria secara detil petani penerima pupuk bersubsidi dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021. "Kedua, ditemukan ketidakakuratan data petani penerima pupuk bersubsidi," sebut Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Dia menegaskan, pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan setiap tahun dengan proses yang lama dan berujung dengan ketidakakuratan pendataan. "Jika kondisi ini dibiarkan terus menerus, Ombudsman RI melihat adanya potensi Maladministrasi dalam proses pendataan, yang berakibat pada buruknya perencanaan dan kisruhnya penyaluran pupuk bersubsidi," terang Yeka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top