Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengentasan Kemiskinan

Petani Desa Mekarwaru Garap Perhutanan Sosial

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

INDRAMAYU - Kelompok Tani Desa Mekarwaru, Indramayu, Jawa Barat, mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengelola lahan Perhutani seluas 100 hektare lewat skema Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS).

"Di lahan tersebut akan dikembangkan usaha-usaha pertanian, perikanan, peternakan, dan agrowisata dengan sistem manajemen corporate farming yang tetap memperhatikan dan menjaga prinsip-prinsip pelestarian lingkungan," kata Ketua Poros Jokowi untuk Desa (Pojok Desa), Syaiful Bahari, saat syukuran atas terbitnya Surat Keputusan KLHK terkait IPHPS di lahan Perhutani di Desa Mekarwaru, Gantar, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (4/7).

Kegiatan tersebut diadakan bersama DPP Petani Nasdem, aktifis reforma agraria, pendamping desa perhutanan sosial dan anggota kelompok Tani Wana Baru Mandiri.

Syaiful menjelaskan, di lahan 100 hektare (ha) tersebut akan dikembangkan usaha pertanian yang dikerjakan secara bersama-sama oleh 80 anggota kelompok Tani Wana Baru Mandiri dengan didampingi pendamping perhutanan sosial dari Pojok Desa.

Ia menambahkan, para petani dibagi dalam kelompok berdasarkan jenis usaha meliputi tanaman sengon sebagai tanaman hutan/tegakkan seluas 50 ha, tanaman buah-buahan seperti mangga indramayu, harum manis, gincu di atas lahan 30 ha, serta unit usaha holtikultura, perikanan, peternakan, agrowisata dan pembibitan tanaman dengan mengoptimalkan luas 20 ha dari total 100 ha luasan lahan IPHPS Desa Mekarwaru.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top