Jasa Keuangan
Peta Jalan Perlindungan Konsumen Diluncurkan
Foto : ISTIMEWA
"Roadmap" Kelima
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Tahun 2023-2027 merupakan peta jalan kelima yang diluncurkan tahun ini.
Baca Juga :
Tata Kelola Industri Jasa Keuangan Ditingkatkan
Sebelumnya, OJK telah meluncurkan peta jalan untuk pasar modal, asuransi, peer-to-peer lending (P2P lending), dan perbankan syariah.
"Walaupun ini merupakan lima peta jalan yang diluncurkan terpisah, tapi substansinya, dan pendekatannya benar-benar terintegrasi," jelas Mahendra.
Baca Juga :
Pengawasan Fintech dan Kripto Diperkuat
Redaktur : andes
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya