Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Peserta Guru Penggerak Akan Dapatkan Rekognisi PPG

Foto : Muhamad Ma'rup

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Praptono

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Lulusan Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) dapat merekognisi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Dengan begitu, mereka bisa mendapatkan sertifikasi dengan lebih cepat.

"Untuk lulusan PPGP bisa diakui PPG itu pakai rekognisi," ujar Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Praptono, kepada Koran Jakarta, Rabu (3/8).

Sebagai informasi, untuk lulus PPG sendiri butuh waktu satu sampai dua tahun. Meski begitu, Praptono menyebut lulusan PPGP tidak otomatis lulus PPG, sehingga bisa melakukan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). "Rekognisi masih harus belajar dan juga mengerjakan tugas-tugas," jelasnya.

Lebih lanjut, Praptono menerangkan, PPGP saat ini sudah masuk angkatan ketiga. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022, pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah; atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Dia menerangkan, bahwa selama program, peserta didampingi pengajar praktik dan mendapat lokakarya bersama rekan guru lainnya untuk menguatkan implementasi Merdeka Belajar dan internalisasi sebagai guru penggerak. Di akhir, peserta berbagi praktik baik melalui lokakarya panen hasil belajar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top