Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pesawat Bawah Laut Bisa sebagai Mata-mata Asing

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, mengatakan pemerintah harus mengusut pemilik pesawat nirawak bawah laut atau seaglider yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, 26 Desember 2020.

Ia mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai aktivitas mata-mata atau spionase negara lain. "Penemuan pesawat nirawak bawah laut atau seaglider di laut Kabupaten Selayar tidak bisa disepelekan," katanya.

Ada potensi spionase dari seaglider yang belum teridentifikasi pemiliknya. Indonesia harus waspada. Sebelumnya, TNI AL mendapat informasi dari seorang nelayan yang menemukan benda asing saat memancing. Benda asing tersebut akhirnya dibawa ke Koramil untuk diteliti TNI AL.

Benda asing tersebut merupakan seaglider yang terbuat dari aluminium dengan dua sayap dan baling-baling (propeller), sirip tunggal pada ekor, serta antena belakang.

Pesawat nirawak bawah laut itu juga memiliki instrumen kamera. Dua sayap seaglider masing-masing berukuran 50 cm dengan panjang bodi 225 cm dan panjang propeller 18 cm, serta panjang antena 93 cm.

Untuk industri, seaglider bisa digunakan mulai dari keperluan pengeboran hingga mencari ikan. Sementara itu, di bidang pertahanan, seaglider untuk mendapatkan data militer, bahkan sebagai pembuka jalan kapal selam agar mampu melintas tanpa ketahuan.

"Jika seaglider ternyata milik negara lain, Indonesia patut curiga adanya kegiatan mata-mata yang dilakukan. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bisa mengirimkan nota diplomatik keberatan Indonesia kepada negara pemilik seaglider," katanya. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top