Rabu, 19 Feb 2025, 14:15 WIB

Pesan Presiden kepada Hakim Agung: Keadilan Itu Hak Setiap Warga Negara dan Tuntutan yang Wajib Dipenuhi

Presiden Prabowo Subianto.

Foto: antara foto

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto di hadapan para hakim agung menegaskan bahwa keadilan bukan hanya hak setiap warga negara tapi sekaligus tuntutan yang juga wajib dipenuhi para hakim kepada warga yang mencari keadilan.

Presiden meyakini tegaknya hukum sebagai jaminan keadilan merupakan faktor penting yang menjamin keberlangsungan suatu bangsa dan negara.

“Kelangsungan hidup sebuah bangsa diantaranya tergantung apakah negara itu bisa menegakkan hukum. Menegakkan hukum, dan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan keadilan tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara,” kata Presiden dalam acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (19/2).

Presiden kemudian juga menyatakan suatu negara dapat menjadi kuat dan berhasil, manakala punya sistem penegakan hukum yang juga kuat.

“Sebuah negara yang kuat, negara yang berhasil, tergantung kepada sistem hukum yang berlaku di negara tersebut. Suatu negara tanpa sistem hukum, negara itu gagal. Negara itu tidak bisa berhasil. Negara itu tidak berguna bagi rakyatnya,” kata Presiden.

Oleh karena itu, Presiden pun berharap para hakim dapat menjaga integritas dan profesionalismenya dalam memutus perkara.

“Saya percaya saudara-saudara, saya percaya, dan atas nama rakyat Indonesia, saya mengimbau jadilah hakim yang tadi sesuai tema saudara, jadilah hakim yang berintegritas. Jadilah pengayom dan pelindung rakyat. Berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak pandang bulu,” kata Presiden Prabowo kepada para hakim.

Presiden juga berpesan para hakim harus senantiasa jujur dan berani menegakkan kebenaran.

“Hakim harus berani tegakkan kebenaran, tegakkan kejujuran, tegakkan keadilan, berantas korupsi. Mari kita bekerja sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita,” kata Presiden dalam acara Laporan Tahunan MA itu.

Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda rutin yang digelar oleh Mahkamah Agung. Kegiatan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Mahkamah Agung selama setahun terakhir kepada publik.

Dalam acara laporan tahun ini, Mahkamah Agung mengangkat tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.

Dalam acara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyampaikan pidato laporan tahunan Mahkamah Agung yang di antara mencakup prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan pencapaian-pencapaian MA selama periode setahun terakhir.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Tag Terkait:

Bagikan: