Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah Belanda

Perusahaan di Sektor Bahan Bakar Fosil Akan Dikenakan Retribusi Baru

Foto : FRANÁOIS WALSCHAERTS / AFP

PANEL SURYA I Panel surya terapung dari taman surya Uivermeertjes, yang dioperasikan oleh BayWa r.e. Belanda, bertujuan untuk menjadi netral karbon pada 2050.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Belanda, pada Selasa (1/11), mengatakan bahwa pihaknya berencana mengumpulkan dana sebesar 3,2 miliar euro (1 euro = 15.480 rupiah) melalui retribusi baru pada perusahaan-perusahaan di sektor bahan bakar fosil.

Seperti dikutip dari Antara, dana tersebut akan digunakan untuk meringankan beban krisis energi pada konsumen.

Rencana yang disebut sebagai "kontribusi solidaritas sementara" untuk perusahaan penyulingan minyak mentah, gas alam, batu bara, dan minyak bumi itu akan diperkenalkan secara retroaktif selama 2022, menurut sebuah surat yang dikirim ke pihak parlemen oleh Kementerian Keuangan Belanda.

Dengan cara ini, laba besar dari kenaikan harga energi akan dikenai pajak tambahan.

Dana sebesar 3,2 miliar euro yang diperkirakan pemerintah bakal dikumpulkan melalui retribusi tersebut sebagian akan digunakan untuk kompensasi pembatasan energi bagi konsumen kecil yang terdampak oleh tingginya harga energi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top