Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Komoditas Perkebunan

Perusahaan Beli TBS dengan Harga Rendah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaku usaha dinilai memanfaatkan situasi di tengah pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelaku usaha di sejumlah daerah membeli tandan buah segar (TBS) dari petani dengan harga rendah.

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan ada pabrik kelapa sawit milik PTPN di Sungai Bahar Jambi yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) sawit di angka 1.700 rupiah per kilo gram (kg). Di Batanghari, Jambi, TBS sawit masih dibeli di harga 1.000-1.500 rupiah per kg.

Lalu ada juga yang tidak bisa dijual karena pengepul tidak mau membeli. "Perubahan harga juga cepat berubah pada pengepul, pada pagi hari 1.500 rupiah tengah hari 1.000 rupiah dan sore hari ada petani yang terpaksa membawa pulang kembali TBS-nya karena sudah tidak laku, tidak ada pembeli," papar Henry di Jakarta, Jumat (29/4).

Henry menambahkan, di Riau, harga TBS petani di kisaran 1.500 - 1.600 rupiah per kg, bahkan masih ada harga TBS petani yang dibeli kurang dari 1.000 rupiah per kg. Dia menegaskan pengusaha dan korporasi sawit tidak patuh terhadap peraturan pemerintah mengenai standar pembelian TBS dari petani.

Henry meminta pabrik kelapa sawit membayar harga TBS sesuai ketentuan tiap-tiap daerah. Dia mencontohkan, kalau kemarin petani jual TBS harga 1.500 rupiah dan harga ketetapan di daerah 3.000 rupiah maka pabrik kelapa sawit itu harus membayar kembali selisihnya sebesar 1.500 rupiah.

"Jika pabrik tidak bisa, tidak mau, harus diberikan sanksi sesuai dengan Permentan No.1/2018, yang merujuk pada UU Nomor 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani (Perlintan) dan kebijakan lainnya yang melindungi harga produksi petani," tegas Henry.

M Yunus Nasution, petani sawit anggota SPI di Padang Lawas, Sumatera Utara memperkuat pernyataan Henry. Kata dia, dari perhitungannya, jika TBS sawit dihargai sekitar 1.500 - 1.700 rupiah per kg seperti yang dilaporkan oleh petani SPI Jambi dan SPI Riau di atas itu tidak bisa menutupi biaya produksi, artinya petani merugi.

"Terlebih harga pupuk naik, biaya produksi petani ikut meninggi. Di Padang Lawas untuk hari ini, harga TBS justru kembali turun, dari 2.140 rupiah per kg menjadi 1.990 rupiah per kg," keluhnya.

Surat Edaran

Adapun Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada para gubernur agar memperingatkan bahkan memberi sanksi kepada pabrik kelapa sawit yang telah menurunkan harga TBS petani secara sepihak. SE itu terbit pada 25 April 2022.

Surat tersebut dibuat untuk merespons para petani sawit di Indonesia yang mengadukan adanya penurunan TBS pascapengumuman larangan ekspor minyak sawit. "Kalau para gubernur baca itu minimal dia harus tindaklanjuti panggil itu PKS-PKS, panggil bupatinya. Harusnya begitu. Ini tugas pemerintah melindungi petani kita," kata Plt. Dirjen Perkebunan Kementan, Ali Jamil.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top