Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislatif l Pendanaan MRT Fase Kedua Disetujui Dewan

Perubahan Perda MRT Disetujui

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pendanaan proyek MRT fase kedua dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kampung Bandan telah disetujui.

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, memastikan akan segera menandatangani persetujuan perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta. Pihaknya menilai MRT perlu tambahan modal karena harus melanjutkan pembangunan ke fase berikutnya.

"Ya, (perubahan Perda) itu sedang kita laksanakan. Hari ini sudah saya tanda tangani, mau dipansuskan. Ini harus dipercepat agar kamacetan masyarakat Jakarta bisa segera terurai," ujar Prasetio, di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (31/10).

Dia berharap, dengan adanya penambahan modal kepada MRT, maka pembangunan fase ketiga bisa dipersiapkan sejak dini, termasuk dalam penganggarannya. Terlebih, pendanaan proyek MRT fase kedua dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) ke Kampung Bandan telah disetujui.

"Karena bukan apa-apa, kalau tidak dilaksanakan perencanaan penganggarannya dari sekarang kan gimana. Fase kedua dari Bundaran HI ke Kampung Bandan kan tinggal tanda tangan. Perubahan Perda juga jalan. Nah, di Fase ketiga yang melewati DPRD hingga Cakung ini mesti dipikirkan juga dari sekarang," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top