Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 27 Jan 2025, 22:30 WIB

Pertamina pastikan stok energi di Sumut aman selama libur panjang

Suasana pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara

Foto: ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga

Medan, 27/1 - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan stok energi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) aman selama libur panjang pada Januari 2025.

"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjamin stok dan distribusi aman di wilayah operasional Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut," ujar Area Manager Comm, Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria di Medan, Senin.

Satria mengatakan sarana fasilitas dan aspek health, safety, security and environment (HSSE) menjadi hal prioritas dalam menjalankan operasi distribusi energi tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal itu tentu dilakukan agar pendistribusian energi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar di wilayah Sumut.

Selain itu, ketahanan stok berjalan bahan bakar minyak (BBM) di Sumut sekitar 13 hari untuk gasoline dan gasoil.

"Perlu dicatat bahwa stok ini belum termasuk stok yang berada di kilang dan kapal tanker yang beroperasi, jadi setiap hari kami melakukan update terkait stok yang berada di sarana dan fasilitas," ucap Satria.

Untuk itu, beberapa upaya Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dalam pengamanan penyaluran BBM dan LPG di antaranya, penguatan stok BBM dan LPG di Terminal BBM dan lembaga penyalur.

Dengan melakukan koordinasi dan pemantauan di lapangan dan memastikan sarana fasilitas berjalan dengan optimal. Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan "panic buying" atau pembelian secara berlebihan terhadap BBM atau elpiji.

"Masyarakat tidak perlu panik untuk mendapatkan BBM dan elpiji. Belilah BBM dan elpiji sesuai kebutuhan dan peruntukannya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penyalahgunaan atau bahkan melakukan penimbunan," tutur Satria.

Karena tindakan tersebut adalah melanggar hukum dan dapat ditindak oleh aparat penegak hukum dan dapat berujung pidana.

Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Januari 2025. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Salah satu hari libur yang ditetapkan pemerintah untuk masyarakat adalah pada 1 Januari 2025, sebagai perayaan pergantian tahun. Selain itu, ada juga libur yang berkaitan dengan peringatan Israj Mikraj dan Tahun Baru Imlek, yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati akhir pekan panjang.

Redaktur: -

Penulis: Antara, Arif

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.