Pertambangan Ilegal Rugikan Negara
Dia menambahkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kepolisian RI, terus bekerja sama mengatasi Peti.
Peti ini memberi sejumlah dampak negatif. Dari sisi sosial, kegiatan peti menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai RTRW, dapat memicu terjadinya konflik sosial di masyarakat, menimbulkan kondisi rawan dan gangguan keamanan dalam masyarakat, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, dan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia serta kerusakan lingkungan.
Untung Banyak
Secara terpisah, Pengamat Energi, Mamit Setiawan, berharap pemerintah menindak tegas tambang tambang ilegal ini, sebab sangat merugikan negara secara ekonomis. Ribuan peti ini, terang dia, meraup keuntungan yang banyak ketika harga komoditas tambang di pasar global meningkat.
"Ini harus secepatnya ditindak agar negara tidak menanggung kerugian lebih besar lagi, sebab namanya tambang ilegal tentu mereka tak bayar pajak dan kewajiban lainnya kepada negara. Keuntungannya dinikmati sendiri," pungkas Mamit.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya