Pertahankan Pj Sekda Banten, Berpotensi Maladministrasi
Pengamat kebijakan publik Moch Ojat Sudrajat
Sebelumnya, tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya mendesak Pj Gubernur Al Muktabar segera menggati Pj Sekda karena M Tranggono sudah menjabat selama 9 bulan sesuai Perpres Nomor 3/2018. "Pj Sekda Banten harus diganti. Kerjaya tidak kelihatan untuk kemajuan Banten dan reformasi birokasi di lingkup Pemprov Banten," tegas mantan bupati Lebak dua periode ini.
Pj Sekda Banten M Tranggono yang dikonfirmasi terkait banyaknya desakan agar dirinya segera diganti karena sudah menjabat selama 9 bulan sesuai dengan Perpres Nomor 3/2018,tidak merespon saat dihungi melalui pesan WhatsApp meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca dengan dua tanda centang biru.
Setali tiga uang dengan Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang kini sedang berada di Kalimanan Timur mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerntahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) juga belum memberikan klarifikasi terkait habisnya masa jabatan Pj Sekda Banten meski pesan yang dikirimkan sudah dibaca.(*)
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya