Personel Polri Harus Punya Kecakapan Bahasa
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), E. Aminudin Aziz dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, di Ternate, Kamis (2/2).
TERNATE - Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko mengatakan bahwa Polri sebagai salah satu instansi yang memiliki tugas memberikan pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat. Menurutnya, personel Polri harus memiliki kecakapan dan kemampuan berbahasa dengan baik.
"Pelayanan dan pelindungan kepada masyarakat, juga tidak terlepas dari penggunaan bahasa," ujar Midi, dalm keterangannya terkait Kerja Sama dengan Badan Bahasa Kemendikbudristek, kemarin.
Dia menjelaskan, Polri berkepentingan dengan Badan Bahasa, salah satunya dalam melaksanakan tugas penyidikan. Menurutnya, ahli bahasa diperlukan untuk menentukan dan membuat terang suatu perkara tindak pidana, serta menentukan (status) seorang tersangka.
Dia menambahkan kecakapan dan kemampuan berbahasa berguna untuk mengungkap suatu perkara tindak pidana sangat penging. Apalagi di tengah pesatnya penggunaan internet dan media sosial yang sarat dengan kasus kejahatan informasi dan transaksi elektronik.
"Harapannya ke depan, kompetensi penyidik dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum dapat terus meningkat," tandasnya.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), menyebut pihaknya menargetkan peningkatan kerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta menjadi. Hal ini untum memberikan manfaat khususnya kepada mitra kerja dan masyarakat.
"Kebermanfaatan itu dibangun dengan berbagai cara, salah satunya melalui program kerja sama. Ikatan kerja sama yang ditandatangani Badan Bahasa ini dalam rangka menyinergikan pekerjaan-pekerjaan kami supaya kerja-kerjanya terarah," jelasnya.
Rektor Universitas Halmahera, Herson Keradjaan, mengapresiasi langlah Badan Bahasa. Menurutnya, program kebahasaan dapat diakseletasi melalui kolaborasi berbagai pihak.
"Pelaksanaan penandatanganan ini diharapkan dapat membangun sinergi peran antarlembaga dalam pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa," katanya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya