Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Karakter - Presiden Bagikan 1.725 KIP di Jember

Perpres PPK Terbit Minggu Depan

Foto : koran jakarta/selocahyo

Bagikan KIP - Presiden Joko Widodo (kiri) mendampingi seorang siswi SD yang ditunjuk untuk membaca puisi usai acara pembagian 1.725 Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada para siswa tingkat SD, SMP, SMK dan SMA dan warga belajar se-Kabupaten Jember di SMPN 07 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) juga mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban.

jember - Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) untuk mengganti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang kebijakan sekolah lima hari atau full day school. "Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan," kata Joko Widodo seusai memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (13/8).

Kepala Negara kembali menegaskan bahwa tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan lima hari sekolah sehingga sekolah yang sudah melaksanakan kebijakan enam hari sekolah tetap bisa dilanjutkan. "Perlu saya tegaskan berkali- kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak," tuturnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, mengatakan Perpres tentang penguatan pendidikan karakter sebentar lagi akan turun yang didalamnya juga mengatur kebijakan sekolah lima hari sebagai pilihan, bukan kewajiban. "Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan.

Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak," ujarnya. Ia mengatakan penerapansekolah selama lima hari tersebut merupakan pilihan sehingga sekolah yang menerapkan sekolah enam hari bisa jalan terus, sedangkan sekolah yang sudah menerapkan lima hari juga bisa jalan terus, asalkan tidak mengganggu kegiatan diniyah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top