Permasalahan di Industri Tekstil Perlu Dituntaskan
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah terus mendorong pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air. Industri TPT merupakan sektor padat karya dan berorientasi ekspor yang juga mampu menghadapi gangguan akibat pandemi Covid-19.
Agar terus tumbuh, pemerintah terus berupaya menyelesaikan masalah di internal industri TPT di hulu hingga hilir. "Kami meyakini peningkatan investasi industri TPT di Tanah Air mampu mengakselerasi pertumbuhan subsektor ini secara harmonis, dari hulu ke hilir," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (21/7).
Terkait tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengidentifikasi industri TPT saat ini menghadapi persoalan terkait keterhubungan rantai pasok hulu dan hilir. Pasalnya, subsektor industri TPT telah memiliki struktur industri hulu hingga hilir yang lengkap, namun belum saling terhubung, sehingga terjadi ketimpangan produktivitas.
Selain itu, tantangan bagi industri TPT akan makin besar dengan adanya kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan kebijakan Belt and Road Initiative (BRI). Karena itu, industri perlu meningkatkan daya saing dan efisiensinya serta mempersiapkan diri menghadapi penerapan pajak karbon.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Ignatius Warsito, menambahkan industri TPT, khususnya industri serat dan penyempurnaan kain yang menghasilkan pencemar kimia organik persisten juga harus meningkatkan kepatuhan penggunaan bahan kimia dan pengelolaan limbah sebagaimana diatur dalam Konvensi Stockholm.
Kebijakan Pengupahan
Sebelumnya, industri TPT telah turut menyukseskan program Citarum Harum. "Tantangan lainnya yang dihadapi adalah kebijakan terkait ketenagakerjaan, termasuk peningkatan upah tahunan," jelas Warsito.
Untuk mengatasi semua tantangan tersebut, Kemenperin menjalankan berbagai upaya peningkatan daya saing, antara lain melalui promosi dan fasilitasi penggunaan Teknologi Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas, pendampingan dan advokasi bagi industri yang mengalami injury akibat implementasi FTA, dumping, dan lainnya, serta perlindungan pasar dalam negeri melalui peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembuatan e-katalog, dan promosi sandang ke dalam dan luar negeri.
Pada triwulan I-2022, industri TPT berkontribusi sebesar 6,33 persen terhadap total produk domestik bruto (PDB) sektor industri pengolahan nonmigas. Di samping itu, sumbangan ekspor industri TPT terhadap total ekspor nasional pada 2021 sebesar 5,67 persen dan selama Januari-Mei 2022 menyumbangkan 5,33 persen.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Sensasi “Menyengat” di Pemandian Air Panas Soka
- Wisata Taman Laut 17 Pulau Destinasi Alternatif Pulau Komodo
- Gerak Cepat, Gulkarmat Kerahkan 75 Personel Padamkan Rumah yang Terbakar di Kampung Bahari
- Beijing Kecam Tindakan Pemerintah AS yang Batasi Visa Pejabat Hong Kong
- Mengagetkan Cawagub DKI Suswono Tidak Bisa Mencoblos di Pilkada Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya