Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi | Aparat Kini Kejar Pengembalian Aset pada Koruptor

Permainan Anggaran Terbesar

Foto : ISTIMEWA

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah.

A   A   A   Pengaturan Font

Dari 139 kasus itu, lanjut Wana, aparat penegak hukum telah menetapkan 351 sebagai tersangka. Sementara nilai ketuhanan negara yang ditimbulkan akibat korupsi selama semester I, mencapai 1,09 triliun rupiah. Lembaga penggiat anti korupsi juga mencatat nilai suap mencapai 42,1 miliar rupiah.

Tapi Wana mengakui, jika dibandingkan dengan tahun 2016 dan 2017 di semester yang sama, terlihat penurunan yang cukup signifikan." Penegak hukum pada semester I 2018 berhasil menindak sebanyak 210 kasus korupsi dengan menetapkan tersangka sebanyak 500 orang," katanya.

Kemudian kata dia, pada semester I 2017 terjadi peningkatan penindakan kasus korupsi oleh penegak hukum. Kasus yang ditindak menjadi 266 kasus dan 587 orang ditetapkan sebagai tersangka. Wana pun berpandangan, jika penurunan penindakan kasus korupsi tidak diikuti dengan perubahan strategi pemberantasan korupsi maka hasilnya pun sulit dirasakan oleh publik. Setidaknya itu bisa terlihat dari pengenaan pasal yang digunakan terhadap pidana korupsi. Seringkali penegak hukum menggunakan pasal 2 dan pasal 3, yakni kerugian negara.

"Namun pada semester I 2018, penegak hukum mencoba untuk memperlebar cakupan pasal yang dikenakan, antara lain pidana pencucian uang, dimana ini tercatat ada 4 kasus dan Obstrucion of Justice sebanyak 1 kasus," katanya.

Meski begitu kata Wana, tidak terlalu banyak. Tapi setidaknya penegak hukum kini sudah berupaya menggeser arena pertarungan bukan hanya sekedar mengejar kurungan badan tapi juga melakukan pengembalian aset dari koruptor. Upaya pengembalian aset dalam pemberantasan korupsi sangat penting dan dibutuhkan. Karena kalau melihat data pemantauan yang dilakukan oleh ICW ditemukan "perselingkuhan" antara elite politik dan pihak swasta masih terjadi hingga saat ini.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top