Perluasan Penerima KUR Harus Selektif
BERI KETERANGAN I Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) memberikan keterangan saat penyaluran KUR bagi UMKM Anggota Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah di Kota Gede, Yogyakarta, Sabtu (8/8).
JAKARTA - Rencana pemerintah untuk memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di bawah organisasi keagamaan harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, selektif, dan adil. Hal itu agar penyalurannya betul-betul efektif mendorong pemulihan ekonomi.
Ekonom Centre of Reform on Economic (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manillet, mengatakan perluasan target ke organisasi keagaaman harus memperhatikan unsur proporsional, harus adil antara satu sama lain.
"Proses penerima bantuan juga perlu lebih selektif. Artinya, ada prosedural kriteria penerima bantuan," ujar Rendy kepada Koran Jakarta, Minggu (9/8).
Jika penyaluran tersebut tidak proporsional, paparnya, dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen negatif atau kecemburuan antarlembaga.
Untuk itu, perlu kriteria spesifik untuk penyaluran KUR model itu seperti banyaknya tenaga kerja dalam UMKM tersebut, berapa yang dirumahkan karena Covid-19 atau seberapa besar penurunan omzetnya. "Kriteria ini akan membantu pemerintah untuk menyeleksi penyaluran KUR ini nanti," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya