Perlu Strategi Khusus untuk Atasi Narkotika
Desa Bersih Narkobakoba - Plh Sekda Jabar, Daud Ahmad (keempat dari kanan) bersama anggota forum komunikasi daerah Kabupaten Cianjur dan BNN mendeklarasikan Desa Bersih Narkoba, di Kabupaten Cianjur, Jabar, Selasa (13/8).
Meski begitu, tambah Daud, Pemerintah Provinsi Jabar terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika. Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.
"Selaras dengan itu, instruksi telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jabar melalui Instruksi Gubernur Jabar Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tahun 2016-2020," tutur Daud.
Berperan Aktif
Melalui Instruksi Gubernur itu, pemerintah kabupaten/kota, sekretaris daerah, asisten, inspektur, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jabar diharapkan bisa berperan aktif dalam mencegah dan memberantas narkoba di seluruh wilayah tanpa terkecuali.
Selain itu, Pemprov Jabar pun telah membuat surat edaran Gubernur Jabar Nomor 354/09/Yanbangsos tentang penguatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya